Pemerintahan Desa

31 Januari 2017 19:21:23 WIB

Struktur Pemerintahan

Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Tumpeng memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan Rukun Tetangga inilah sebuah Padukuhan (Rukun Warga; RW) terbentuk

Wilayah Desa Tumpeng terbagi di dalam 5 Rukun Warga (RW) yang tergabung di dalam 5 Dusun yaitu: Tumpeng Barat, Tumpeng Krajan, Tumpeng Timur, Besuk Selatan dan Besuk Utara yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Dusun. Posisi Kasun menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas desa.

 

 



Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Tumpeng

tampilkan dalam peta lebih besar