Pemerintahan Desa
31 Januari 2017 19:21:23 WIB
Struktur Pemerintahan
Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Tumpeng memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan Rukun Tetangga inilah sebuah Padukuhan (Rukun Warga; RW) terbentuk
Wilayah Desa Tumpeng terbagi di dalam 5 Rukun Warga (RW) yang tergabung di dalam 5 Dusun yaitu: Tumpeng Barat, Tumpeng Krajan, Tumpeng Timur, Besuk Selatan dan Besuk Utara yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Dusun. Posisi Kasun menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas desa.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelantikan Petugas KPPS Desa Tumpeng
- Pelantikan Petugas KPPS Desa Tumpeng
- Pelantikan Kepala dusun Tumpeng Barat
- penjaringan dan penyaringan calon kepala dusun
- Pemberian sembako oleh Kepala Desa Tumpeng Kepada Masyarakat
- Perdes Desa Tumpeng
- Sosialisasi Pulbub, Pilgub dan buka bersama RT/RW se Desa Tumpeng












