Perdes Desa Tumpeng
MEGA PUSPITA 26 Mei 2018 21:01:29 WIB
Dalam melestarikan keragaman tumbuhan dan ekosistem desa tumpeng Pemerintah Desa Tumpeng menetapkan 2Perdes penting Desa yaitu Perdes pelarangan untuk Berburu satwa pemakan hama tanamat seperti contoh Burung elang pemakan ular DAn musang pemakan Tikus,selain itu untuk menjaga ekosistem air juga dilarang untuk Menyetrum atau meracun ikan,..karena dapat membunuh semua ekosistem air
Komentar atas Perdes Desa Tumpeng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelantikan Petugas KPPS Desa Tumpeng
- Pelantikan Petugas KPPS Desa Tumpeng
- Pelantikan Kepala dusun Tumpeng Barat
- penjaringan dan penyaringan calon kepala dusun
- Pemberian sembako oleh Kepala Desa Tumpeng Kepada Masyarakat
- Perdes Desa Tumpeng
- Sosialisasi Pulbub, Pilgub dan buka bersama RT/RW se Desa Tumpeng












